Di Musi Rawas, Bangun Taman Habiskan Ratusan juta, Dilaporkan ke kejaksaan

Foto: Tanda bukti laporan di kejari lubuk linggau
Jumat, 24 Feb 2023  21:32

Musi Rawas Sumsel, Aliansinews -- Proyek Pembangunan Taman Olah raga beserta Pengadaan Tanah di Desa Muara Kati, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan. Tahun Anggaran 2021 dan 2022 dilapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Jum'at, (24/02/2022). 

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan Daerah (LSM-PPD) Herdianto, saat dibincangi membenarkan adanya laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Menurutnya, Baik tentang Pembelian Sebidang Tanah berukuran sekitar 15000 M² dengan nilai berkisar Rp.585.000.000- melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU-Perkim), maupun Pembangunan Taman Olah raga sebesar Rp.2,7 milyar melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (DPU-CKTRP) terkesan ada kejanggalan. 

"Benar, Ada 2 item disampaikan ke Kejaksaan, Pembebasan lahan serta proyek Pembangunan taman Olah raga Desa Muara Kati". ungkapnya. 

Selanjutnya, Dirinya berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau agar segera mengcroscek kelokasi kegiatan, Sebab diduga kuat ada beberapa item yang tidak direalisasikan dan mengusut kasus dugaan tersebut secara tuntas dan Transpran.

"Kami berharap agar pihak Kejari,dapat memproses serta mengungkap yang sebenarnya, sebagai pelengkap riksa kami lampirkan data - datanya".tutupnya. (Andika Saputra)

Berita Terkait