Sinergitas TNI-POLRI, Polsek Cijeruk dan Babinsa Tingkatkan Kewaspadaan Warga Desa Ciburuy

 
Selasa, 12 Ags 2025  14:41

Polres Bogor - Aliansinews id. Dalam rangka memperkuat sinergitas TNI dan Polri serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Aipda Am Ramdan bersama Babinsa Serka Suteja melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Selasa (12/08/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap keamanan lingkungan sekitar serta memberikan edukasi tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

"Bhabinkamtibmas dan Babinsa secara langsung mendatangi warga, memberikan pesan kamtibmas, dan mengajak mereka agar selalu berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,” jelas AKP Didin Komarudin, S.H., M.H.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan, intensifikasi kegiatan sambang dan komunikasi dengan warga sangat penting agar petugas dapat mengidentifikasi dan menanggulangi sekecil apapun permasalahan yang muncul di masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, apapun permasalahan yang terjadi dapat segera ditindaklanjuti sehingga solusi cepat dapat ditemukan dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.

Kegiatan sinergitas ini diharapkan mampu memperkuat tali silaturahmi antara TNI, Polri, dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas.

Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau gangguan kamtibmas, diharapkan segera melapor melalui Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 yang siap melayani 24 jam, atau nomor aduan WhatsApp di 0812 1280 5587.

Berita Terkait