54 Pejabat Fungsional dan Struktural di Lingkungan Pemprov Sumsel Resmi Dilantik
Palembang, Aliansinews"–
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 54 pejabat fungsional dan struktural yang berlangsung di Graha Bina Praja, Selasa (9/9/2025).
Proses pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 15216 s.d. 15263/KPTS/BKN.202/2025 dan Nomor 15337 s.d. 15342/KPTS/BKN.202/2025 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah nama menempati posisi penting di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya:
Berlina, menjabat sebagai asesor sumber daya manusia pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Aris dilantik sebagai sekretaris Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan, dan sebagainya.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab.
“Saya ingin mengingatkan, jabatan bukanlah hadiah. Ini adalah kepercayaan yang harus dijaga dengan komitmen, loyalitas, dan profesionalisme," ujar Cik Ujang alam sambutannya.
Pelantikan dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan pelayanan publik.
"Jangan sampai ada praktik yang mencoreng integritas, seperti jual beli jabatan atau penyalahgunaan kewenangan," tegasnya.
Ia menyampaikan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam melaksanakan fungsi pemerintahan.