AKBP Erlin Tangjaya Kapolres OKU Timur Kasih Hadiah Tembak di Tempat Bandar Narkoba

 
Sabtu, 21 Mar 2020  14:38

Martapura, OKU Timur, Media Aliansi Indonesia, Polres OKU Timur dalam tiga Bulan terakhir terhitung dari Bulan Januari hingga awal Maret 2020 berhasil mengungkap kasus penyalah guna Narkotika yang meresahkan masyarakat OKU Timur, sebagaimana yang tertuang didalam Undang Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (5/3/2020).

AKBP Erlin Tangjaya.S.H.S.I.K didampingi Kompol Erwin Manik.S.I.K (Wakapolres OKU Timur), IPTU. Dwi Rio.A.S.I.K (Kasat Narkoba) dan Anggota Satuan Narkoba Polres OKU Timur lainnya menggelar Konferensi Pers di Mapolres OKU Timur.

AKBP Erlin Tangjaya.S.H.S.I.K di dalam Konferensi Pers dirinya mengatakan,”Dalam tiga bulan terakhir dari awal Januari hingga awal Maret ini Polres OKU Timur telah mengungkap kasus penyalah guna Narkotika sebanyak 19 kasus dengan tersangka berjumlah 25 orang, Barang Bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 38.95 gram dan extasi 2.48 gram (7 butir)”.

Tentunya untuk mengungkap kasus Narkotika yang marak di Kabupaten OKU Timur tidak lepas dari peran dari masyarakat yang selalu aktif memberi informasi baik secara langsung maupun melalui Media Sosial kepada Polres OKU Timur, inilahlah salah satu bukti Sat Narkoba Polres OKU Timur bisa bergerak melakukan tindakkan tegas dalam memberantas peredaran Narkotika yang ada di wilayah Hukum Polres OKU Timur.


AKPB. Erlin Tangjaya Kapolres OKU Timur mengatakan kepada SAT NARKOBA Polres OKU Timur, "Jangan ragu - ragu untuk menembak mati ditempat Bandar Narkoba yang ada diwilayah Kabupaten OKU Timur, mungkin itu pilihan terbaik untuk perusak generasi penerus Bangsa," pungkasnya dengan muka geram"


(KBA)

Berita Terkait