Ada 77 Pelanggar Ditindak Dalam Operasi Zebra di Kota Bogor, 7 Motor Ditahan
.
Bogor - Aliansinews id. Sebanyak 77 pelanggar aturan lalu lintas ditindak di hari pertama Operasi Zebra Lodaya 2024 di Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Para pelanggar ditindak dengan tilang manual, elektronik dan teguran simpatik.
"Hasil Operasi Zebra Lodaya hari ke-1, jumlah keseluruhan 77 pelanggaran," kata Waka Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Rudy Sudaryono, Selasa (15/10/2024).
Rudy mengatakan penindakan terhadap pelanggar dilakukan dengan tilang manual dan eletronik. Selain itu, sebanyak 25 pelanggar ditindak dengan teguran simpatik.
"Barang bukti yang diamankan, SIM 11 kartu, STNK 18 lembar, tahan motor 7 unit, teguran simpatik 25 teguran. (Kemudian) E-TLE 16 capture," sambungnya.
Seperti diketahui, Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 hingga 27 Oktober mendatang. Sembilan pelanggaran jadi prioritas penindakan selama operasi digelar.
"Operasi Zebra ini berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 14 (Oktober) hari ini, sampai 27 Oktober 2024. Jumlah anggota yang diterjunkan 150 personel gabungan Polresta Bogor Kota, dengan instansi terkait, baik Denpom, Dishub dan lain-lain," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso usai memimpin apel, Senin (14/10/2024).
Berikut 9 jenis pelanggaran sasaran penindakan Operasi Zebra Lodaya 2024:
Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.