DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Penetapan Hasil Evaluasi Gubernur Jabar atas Perubahan APBD 2025

 
Sabtu, 20 Sep 2025  00:51

aliansinews.id - Sukabumi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/9/2025).

Rapat yang dipimpin jajaran pimpinan DPRD tersebut turut dihadiri langsung Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi menegaskan bahwa seluruh proses penyempurnaan perubahan APBD 2025 telah melalui tahapan evaluasi Gubernur Jawa Barat.
“Hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat tertuang dalam Keputusan Nomor 903/Kep.563-BPKAD/2025 dan telah dibahas serta disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas kerja sama yang solid dalam proses pembahasan.
“Dengan adanya penyempurnaan ini, kita dapat segera menetapkan Perubahan APBD 2025 yang lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati menuturkan bahwa keputusan ini menjadi tahap akhir dari proses pembahasan perubahan anggaran, sekaligus memastikan kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dengan ditetapkannya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, diharapkan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait