Ini Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Kuasa hukum Ridwan Kamil Muslim Jaya Butarbutar meminta masyarakat menghentikan spekulasi setelah hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) yang dilakukan Pusdokkes Polri menyatakan CA, anak dari Lisa Mariana, bukan merupakan anak biologis mantan gubernur Jawa Barat tersebut.
“Dengan adanya hasil tes DNA ini, maka persoalan selesai. Tidak perlu ada lagi perdebatan, baik di media sosial maupun media mana pun. Semua sudah jelas,” ujar Muslim di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Tes DNA tersebut merupakan bagian dari penyelidikan atas laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Laporan itu berkaitan dengan tuduhan Lisa yang menyebut CA sebagai anak kandung Ridwan.
Muslim menegaskan, pemeriksaan DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri dilaksanakan secara objektif, transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun medis.
“Atas dasar itu, kami meminta publik untuk menghentikan spekulasi dan menerima hasil resmi ini, agar semua pihak bisa melangkah ke depan dengan lebih baik,” ucapnya.
Ia menambahkan, Ridwan Kamil menghormati seluruh proses hukum yang berjalan, termasuk hasil tes DNA. “Pak RK sudah menegaskan, apa pun hasilnya akan dihormati,” kata Muslim.
Muslim juga menyampaikan apresiasi kepada Pusdokkes Polri yang dinilai profesional dalam menjalankan uji DNA tersebut.
Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik serta manipulasi dokumen elektronik.