Airlangga: Lulusan Baru Bisa Ikut Magang Kemnaker Tanpa Batasan Usia

Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) didampingi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Senin, 15 Sep 2025  20:19

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, program magang bergaji setara upah minimum provinsi (UMP) yang ditujukan bagi fresh graduate atau lulusan baru tidak memiliki batasan usia.

Airlangga menekankan, satu-satunya syarat utama adalah peserta merupakan lulusan perguruan tinggi maksimal 1 tahun terakhir.

“Tidak ada batas usia. Kalau dia baru lulus 1 tahun, umurnya terserah saja,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dalam peluncuran stimulus ekonomi terbaru, pemerintah memperkenalkan program magang bagi lulusan S-1 maupun D-3 dengan target penerima manfaat sebanyak 20.000 orang.

Peserta magang akan menerima gaji setara UMP, yakni sekitar Rp 3,3 juta per bulan.

Program ini berlangsung selama 6 bulan, dengan total anggaran pemerintah mencapai Rp 198 miliar.

Airlangga menjelaskan, program ini merupakan bagian dari pelatihan re-training dan re-skilling yang digelar oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Tujuannya adalah membekali lulusan baru dengan keterampilan sesuai kebutuhan industri.

“Fresh graduate itu 10% akan langsung masuk ke lapangan kerja dengan link and match. Harapannya, setelah 6 bulan mereka memiliki kemampuan yang sesuai dengan industri sehingga bisa langsung bekerja,” ujar Airlangga.

Berita Terkait