Santri di ponpes Wonogiri tewas, 3 terduga pelaku perundungan diamankan

Foto: Tempat kejadian perkara (TKP) pondok pesantren di Desa Manjung, Kabupaten Wonogiri.
Kamis, 18 Des 2025  20:02

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang santri berusia 12 tahun asal Karanganyar berinisial M meninggal dunia di sebuah pondok pesantren di Desa Manjung, Kabupaten Wonogiri.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga menjadi korban perundungan oleh sejumlah sesama santri pada Sabtu (13/12/2025).

Sehari setelah kejadian, kondisi korban dilaporkan menurun drastis hingga tidak sadarkan diri.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin (15/12/2025).

Hingga saat ini, polisi telah mengamankan tiga orang terduga pelaku. Ketiganya masih berstatus anak di bawah umur.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan jumlah tersangka masih berpotensi bertambah seiring perkembangan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, menyampaikan pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini, terutama terkait perlindungan hak dan privasi anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Nanti kami sampaikan lebih lanjut. Untuk kelas atau tingkat pendidikan para terduga pelaku, belum bisa kami rinci sekarang karena ini menyangkut anak, tentu prosedurnya berbeda,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).

Agung menegaskan penyelidikan tidak akan berhenti pada tiga anak yang telah diamankan.

Berita Terkait