Kementerian ATR/BPN Dinilai Tutup Mata Soal Belum Dimutasinya Kabag TU Kanwil Sumsel

Foto: Kantor kementerian ATR/BPN
Jumat, 05 Des 2025  20:33

Sumsel. AliansiNews.Id. 

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menjadi sorotan setelah dinilai terkesan tutup mata terkait belum dimutasinya Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan. Padahal, kebijakan mutasi selama ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta upaya meningkatkan profesionalitas dan integritas aparatur.

Sejumlah pihak menyayangkan lambannya langkah kementerian dalam melakukan penataan jabatan tertentu di lingkungan Kanwil BPN Sumsel. Terlebih, posisi Kabag TU memiliki peran strategis dalam mengatur administrasi, tata kelola, hingga koordinasi internal di seluruh lini pelayanan pertanahan.

Menurut informasi yang beredar, proses mutasi di lingkungan Kanwil Sumsel sebenarnya telah lama diusulkan sebagai bentuk rotasi dan penyegaran jabatan. Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi dari Kementerian ATR/BPN, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan pegawai hingga masyarakat pemerhati kebijakan publik.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa kondisi tersebut berpotensi menghambat ritme organisasi serta menciptakan kesan adanya pembiaran. “Mutasi itu bukan sekadar memindahkan jabatan. Ini soal menjaga dinamika organisasi tetap sehat. Kalau terlalu lama didiamkan, publik bisa bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah aktivis yang menyoroti transparansi pelayanan pertanahan juga mendesak Kementerian ATR/BPN untuk bersikap tegas dan terbuka. Mereka berpendapat bahwa kementerian perlu menegakkan prinsip good governance dengan memastikan seluruh pejabat struktural mengikuti mekanisme evaluasi dan rotasi sebagaimana aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian ATR/BPN belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tertundanya mutasi Kabag TU Kanwil Sumsel. Masyarakat menunggu langkah konkret dari kementerian untuk menunjukkan komitmen terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pelayanan pertanahan di daerah. (Tri sutrisno)

Berita Terkait