Kini pulang dari luar negeri wajib isi aplikasi All Indonesia
Momen liburan akhir tahun segera tiba dan menjadi waktu yang dinanti banyak orang untuk bepergian ke luar negeri.
Tiket pesawat, penginapan, hingga agenda perjalanan biasanya sudah disiapkan jauh hari.
Namun, kelancaran liburan tidak berhenti saat keberangkatan saja. Proses kepulangan ke Tanah Air juga perlu dipersiapkan dengan baik agar tidak terkendala di bandara.
Salah satu langkah penting yang wajib dilakukan penumpang internasional sebelum tiba di Indonesia adalah mengisi Aplikasi All Indonesia.
Platform digital pemerintah ini dapat mengintegrasikan seluruh deklarasi kedatangan penumpang internasional, mulai dari keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina, ke dalam satu formulir terpadu.
Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi, Achmad Nur Saleh, menegaskan, pengisian aplikasi ini sebaiknya dilakukan sebelum kedatangan.
``Untuk kenyamanan dan kelancaran proses kedatangan, masyarakat bisa mengisi aplikasi ini tiga hari sebelum kedatangan ke Indonesia. Dengan mengisi lebih awal, akan menghindarkan Anda dari kerepotan atau antrean panjang di bandara,” jelasnya.
Dia menjelaskan, melalui platform All Indonesia, penumpang hanya perlu mengisi satu formulir digital yang mencakup seluruh kebutuhan deklarasi.
Pada tahap awal, penumpang diminta mengakses platform dan memilih layanan Kartu Kedatangan sesuai status kewarganegaraan, baik sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) maupun pengunjung asing.