Masyarakat geram! Aksi brutal mata elang kembali terjadi di Depok, rusak mobil dan aniaya pengendara
Sekelompok orang diduga juru tagih utang atau debt collector alias mata elang merusak sebuah mobil dan menganiaya pengendara di dalamnya viral di media sosial.
Kejadian ini terjadi di Jalan Ir Juanda, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/12/2025).
Sekitar 11 orang diduga mata elang mengadang mobil korban secara paksa.
Tidak hanya memepet kendaraan, para pelaku juga merusak mobil itu hingga situasinya menjadi tegang.
Para pelaku mengepung mobil itu di tengah lalu lintas yang ramai.
Salah satu pelaku memukul wajah korban, sehingga emosi memuncak dan nyaris memicu keributan yang lebih besar di lokasi kejadian.
Beruntung, warga sekitar, tukang parkir, dan pengguna jalan yang melintas dengan cepat memberikan pertolongan.
Kehadiran mereka berhasil meredam ketegangan dan mencegah aksi kekerasan berlanjut lebih jauh.
Seorang warga sekitar Roni mengatakan korban sudah diikuti oleh gerombolan itu sejak dari arah Cisalak.