Dunia Pendidikan OKI Tercoreng, Dugaan Mahar Jabatan Plt Kepsek Mencuat
Sumsel. AliansiNews.id.
Dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali tercoreng. Dugaan praktik jual beli jabatan mencuat ke publik menjelang rotasi pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) OKI, khususnya pada posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah.
Dugaan tersebut menguat setelah beredarnya rekaman suara yang diduga memuat praktik pungutan liar (pungli) dan mahar jabatan dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Plt Kepala Sekolah. Rekaman berdurasi sekitar 12 menit 32 detik itu beredar luas melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Dalam rekaman tersebut, suara yang diduga milik salah satu Plt Kepala SD Negeri 2 Serigeni Baru, Kecamatan Kayuagung, secara gamblang mengungkap mekanisme pembayaran mahar jabatan dengan nominal mencapai Rp30 juta agar dapat ditunjuk sebagai pimpinan sekolah.
“Bukan Kabid yang minta, Sekdinnya langsung. Tiga puluh juta, dua atau tiga hari keluar SK. Tergantung yang minta itu Sekdin dan Diknas. Pak Heri (Kabid GTK) tidak minta karena berteman dengan saya,” ungkap suara dalam rekaman tersebut.
Lebih jauh, dalam rekaman itu juga dijelaskan bagaimana uang puluhan juta tersebut dapat dikembalikan melalui pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan cara mengatur Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
“Bisa mengembalikan uang Rp30 juta itu lewat SPJ, tergantung jumlah siswa. Siswa kita 115 dikalikan Rp900 ribu, dibagi empat kali pencairan. Tidak sekaligus,” lanjut suara tersebut.
Dugaan praktik kotor ini turut diperkuat dengan keluhan sejumlah guru di SD Negeri 2 Serigeni Baru. Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa sejak Feros ditunjuk sebagai Plt Kepala Sekolah, pengelolaan dana BOS dinilai tidak transparan.
“Banyak keluhan guru sejak beliau menjabat. Dana BOS tidak dipegang bendahara, melainkan langsung oleh Plt Kepsek. Saat UTS pun tidak ada konsumsi bagi guru pengawas, padahal kami yakin itu sudah dianggarkan dalam RKAS. Ke mana dana itu?” ungkapnya.