Perkuat Layanan Publik, Bupati Lanosin Kukuhkan 4.157 PPPK Paruh Waktu

 
Senin, 22 Des 2025  22:24

OKU Timur - Pemerintah Kabupaten OKU Timur terus memperkuat fondasi pelayanan publik melalui penataan sumber daya aparatur. Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., secara resmi mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam Apel Pagi Bersama yang digelar di Halaman Perkantoran Pemkab OKU Timur, Senin, 22 Desember 2025.

Pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam memastikan keberlangsungan pelayanan pemerintahan dan pembangunan daerah tetap berjalan optimal, sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat akan layanan publik yang cepat, profesional, dan merata hingga tingkat kecamatan.

(Meli)

Berita Terkait