Polri undang Kepolisian Hong Kong untuk belajar penanganan aksi massa yang humanis
Polri mengundang Kepolisian Hong Kong sebagai pembicara dalam Apel Kasatwil 2025 yang berlangsung di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor.
Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya Polri mencari referensi model penanganan aksi massa yang lebih efektif dan sesuai prinsip kebebasan berpendapat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri perlu mempelajari berbagai pendekatan untuk meningkatkan kualitas penanganan demonstrasi.
Langkah ini diarahkan agar standar pengamanan aksi benar-benar menghormati hak publik dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
"Kita mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong, terkait dengan kita ingin mencari model-model untuk penanganan aksi, khususnya terkait dengan kebebasan mengeluarkan pendapat," kata Sigit.
Sigit menegaskan bahwa Polri tengah mengubah pola pendekatan aksi massa dari yang sebelumnya berorientasi pengamanan menjadi berorientasi pelayanan.
Ia menilai perubahan ini penting agar warga yang menyampaikan aspirasi dapat merasakan perlindungan, bukan tekanan.
"Juga bagaimana kita membedakan antara upaya kita dan mengubah doktrin kita, dari yang tadinya menjaga menjadi melayani, khusus untuk saudara-saudara kita yang melakukan atau menjalankan haknya yang diatur dalam kebebasan mengeluarkan pendapat," jelasnya.
Menurut Sigit, Polri tetap mempersiapkan konsep penanganan apabila terjadi situasi rusuh massa.