Pasar Tumpah Ilegal di Desa Tulung Selapan Kian Tak Terkendali, Warga Desak Penertiban dan Relokasi
OKI. AliansiNews.Id.
Banyaknya laporan dan keluhan warga mendesak pemerintah daerah bersama instansi berwenang segera menertibkan lapak dan pasar liar (pasar tumpah ilegal) yang dinilai menimbulkan keresahan, khususnya bagi pengguna jalan. Desakan itu kembali mencuat pada, Sabtu, 08 November 2025.
Desa Tulung Selapan, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kembali dihadapkan pada persoalan pasar liar yang kian tak terkendali. Pedagang terpantau memanfaatkan badan jalan umum sebagai lokasi berjualan, bahkan sebagian nekat membuka lapak tepat di depan rumah warga.
“Untuk jalan kaki saja kadang sulit, apalagi saat ramai. Ini sangat mengganggu dan berbahaya bagi pengguna jalan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain memicu kemacetan lalu lintas, aktivitas pasar liar tersebut juga dikeluhkan menimbulkan bau tidak sedap, penumpukan sampah, serta pencemaran lingkungan.
Kondisi ini dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan publik, tetapi juga mengancam keberlangsungan pasar tradisional resmi yang dikelola pemerintah.
Keberadaan pasar tumpah di fasilitas umum tanpa izin, secara regulasi berpotensi bertentangan dengan ketentuan ketertiban umum, pengelolaan lingkungan, serta perlindungan pasar rakyat resmi yang diatur dalam kebijakan daerah maupun prinsip tata ruang.
Dalam rangka konfirmasi, tim awak media bersama Lembaga Aliansi Indonesia telah mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK/ DLHK–DLHK sering merujuk fungsi DLHK; DLHK OKI berada di bawah DLHKP/ DLH OKI), untuk meminta klarifikasi. Namun, tim tidak berhasil bertemu pejabat terkait, lantaran dinilai sulit ditemui di kantor dinas.
