Bupati Gowa diperiksa terkait dugaan korupsi seragam sekolah

Foto: Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (tengah) seusai diperiksa di kantor Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, Rabu 29 Juli 2026.
Kamis, 30 Jul 2026  08:17

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa Tipidkor Polda Sulawesi Selatan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis jenjang SD dan SMP tahun anggaran 2025.

Program yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Gowa tersebut memiliki nilai anggaran mencapai Rp 16 miliar.

Sitti Husniah Talenrang menjalani pemeriksaan di kantor Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (29/7/2026).

Saat tiba di lokasi, Husniah mengenakan pakaian berwarna putih dan didampingi tim kuasa hukumnya.

Pemeriksaan berlangsung lebih dari 7 jam sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa. 

Seusai menjalani pemeriksaan, Husniah menegaskan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya hadir memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik. Tentunya kita harus mengikuti aturan," katanya.

Meski demikian, Husniah tidak bersedia menjelaskan materi pemeriksaan kepada awak media.

"Silakan dari penyidik saja," ujarnya sembari meninggalkan lokasi.

Berita Terkait