Laporan Warga Lewat 110, Polisi Redam Aksi Mengamuk di Gg. Tulip.

 
Minggu, 30 Ags 2026  09:08

Polres Klungkung – Polres Klungkung kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui Layanan Polisi Call Center 110. Kali ini, laporan diterima terkait adanya seseorang yang mengamuk dan membuat warga sekitar resah di Gg. Tulip, Semarapura Tengah, Kabupaten Klungkung, (29/8).

Laporan tersebut berawal dari adanya perselisihan setelah anak dari orang yang bersangkutan diduga terserempet. Tidak terima dengan kejadian tersebut, orang tua korban kemudian mencari keberadaan orang yang diduga menyerempet anaknya. Karena tidak menemukan yang bersangkutan, emosi kemudian memuncak hingga mengamuk di lokasi dan membuat masyarakat sekitar merasa terganggu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket SPKT Polres Klungkung berkoordinasi dengan Piket Fungsi Polres Klungkung. Personel yang dipimpin Pamapta I Polres Klungkung IPDA I Nyoman Arimbhawa kemudian bergerak menuju lokasi untuk memberikan pelayanan kepolisian.

Setibanya di TKP, personel langsung melakukan pendekatan secara humanis dengan memberikan imbauan serta menenangkan yang bersangkutan agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu maupun meresahkan masyarakat.

Petugas kemudian memastikan situasi di sekitar lokasi kembali aman dan kondusif. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah perselisihan berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.

Polres Klungkung mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan menghindari tindakan emosional. Apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.

Layanan 110 hadir sebagai sarana cepat masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusip.

Berita Terkait