DPP Maung  Desak Polda Kalbar Usut Sampai ke Akar, Temukan Dalang di Balik Layar!  OTT Perumdam Bengkayang

 
Rabu, 28 Okt 2026  07:30

Bogor - Aliansinews id. Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Kabupaten Bengkayang memasuki tahap penting.

Polda Kalimantan Barat telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus tersebut. Informasi ini disampaikan oleh Media Kalimantan Barat, menyusul perkembangan penanganan perkara yang sedang berjalan.

Menyikapi perkembangan ini, DPP LSM MAUNG Kalimantan Barat melalui Kepala Divisi Hukum, Iwan GunawIwan Gunawan.Sh.M.Sos. C.med menyampaikan sorotan sekaligus desakan tegas agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan dua orang tersebut, tetapi ditelusuri hingga ke akar permasalahan, termasuk siapa yang menjadi dalang atau otak di balik peristiwa ini.

INFORMASI PERKARA:

Berdasarkan informasi yang diterima, Polda Kalbar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang terkait dugaan penyimpangan di Perumdam Bengkayang. Keduanya diamankan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Kasus ini diduga berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, kerugian keuangan daerah, serta dugaan praktik pungutan liar atau penyelewengan dalam pengelolaan perusahaan daerah yang menyangkut pelayanan air bersih bagi masyarakat Bengkayang.

Hingga saat ini, identitas lengkap kedua tersangka belum diumumkan secara rinci kepada publik. Penyidik masih mendalami peran masing-masing, aliran dana, serta keterkaitannya dengan pihak lain yang mungkin terlibat.

 PERNYATAAN KADIV HUKUM DPP MAUNG KALBAR, IWAN GUNAWAN, S.H.:

"Penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan di Perumdam Bengkayang adalah langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, ini belum cukup. Masyarakat menuntut lebih dari sekadar penangkapan pelaksana di lapangan.

Berita Terkait