Kronologi wanita Bandung disekap dan disiksa pacar selama 3 tahun

Foto: Kamar kost yang ditempati seorang wanita yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Selasa, 23 Jun 2026  13:14

Selama 3 tahun, keluarga YTR (29) hanya bisa bertanya-tanya ke mana perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, itu menghilang.

Tidak ada kabar, tidak ada jejak, tidak ada yang bisa dihubungi.

Hingga sebuah pesan whatsapp dari nomor tak dikenal memecah keheningan itu yang memberitahukan YTR terbaring di instalasi gawat darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan luka berat di kepala, wajah, kaki, dan tangan.

Kasus yang kemudian terungkap ke publik ini mengguncang masyarakat Jawa Barat.

YTR diduga disekap dan dianiaya secara berulang oleh Taufik Hidayat (30), pacarnya sendiri, selama hampir tiga tahun di sebuah kontrakan di Gang Mesjid, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Penganiayaan yang dilakukan meninggalkan luka fisik serius yang membutuhkan serangkaian operasi bertahap, termasuk rekonstruksi wajah.

Polda Jawa Barat telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Sementara itu, negara bergerak cepat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pemerintah daerah Jawa Barat berkoordinasi memastikan pemulihan YTR berjalan menyeluruh, dari luka fisik, trauma psikologis, hingga keberlangsungan hidupnya ke depan.

Kasus ini sekaligus membuka kembali diskusi publik tentang bahaya kekerasan dalam hubungan asmara yang kerap terjadi dalam senyap, jauh dari jangkauan keluarga dan aparat, selama bertahun-tahun sebelum akhirnya terungkap.

Berita Terkait