Heboh Bandara IMIP Morowali, Luhut: Tak pernah kami izinkan jadi bandara internasional

Foto: Aktifitas di Bandara IMIP. (dok. istimewa)
Senin, 01 Des 2025  18:48

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya buka suara menanggapi ramainya pemberitaan terkait kawasan industri Morowali, termasuk isu pembangunan bandara di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Mengenai izin pembangunan lapangan terbang, keputusan itu diambil dalam rapat yang dirinya pimpin bersama sejumlah instansi terkait.

Itu diberikan sebagai fasilitas bagi investor, sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand.

"Jika mereka berinvestasi US$ 20 miliar, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional. Bandara khusus diberikan hanya untuk melayani penerbangan domestik dan memang tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi sesuai aturan perundang-undangan. Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di Morowali atau weda bay menjadi bandara internasional," kata Luhut.

Diketahui, ternyata Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi telah menetapkan bandara milik korporasi PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) itu berstatus bandara internasional.

Penetapan itu berdasarkan Keputusan Menhub RI Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri.

Aturan tersebut diteken Menhub Dudy di Jakarta pada 8 Agustus 2025. Sehingga ketiga bandara, salah satunya bandara IMIP, itu bisa melayani penerbangan langsung ke luar negeri.

Hilirisasi nikel

Mengawali pemaparannya, mulanya Luhut menjabarkan mengenai program hilirisasi. Di mana, kebijakan hilirisasi yang kini menjadi fondasi pengembangan kawasan industri, termasuk Morowali, telah melalui proses panjang.

Berita Terkait