Polda Sumsel Perkuat Bantuan dan Trauma Healing Korban Kebakaran

Foto: Kapolres didampingi Wakapolres Ogan Ilir Sumsel
Senin, 30 Mar 2026  15:39

PALEMBANG, Aliansinews"— 

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan komitmen respons cepat pascabencana melalui penguatan penanganan yang tidak hanya berfokus pada aspek materiil, tetapi juga pemulihan psikologis (moril) masyarakat terdampak.

Kapolda Sumatera Selatan, Sandi Nugroho, menginstruksikan seluruh jajaran kewilayahan untuk mengedepankan pendekatan komprehensif dalam setiap penanganan bencana, sebagai wujud kehadiran negara melalui institusi Polri di tengah masyarakat.

Instruksi tersebut langsung diimplementasikan oleh Kapolres Ogan Ilir, Bagus Suryo Wibowo, yang bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik dan santunan tunai kepada korban kebakaran di Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Bantuan yang disalurkan mencakup kebutuhan pokok dalam jumlah besar, mulai dari ratusan kilogram beras, bahan pangan, hingga kebutuhan khusus bagi kelompok rentan seperti susu balita, susu ibu hamil, dan perlengkapan bayi. Selain itu, Polres Ogan Ilir juga membangun sinergi dengan Baznas untuk menyalurkan bantuan dana stimulan sebesar Rp3 juta kepada setiap Kepala Keluarga (KK) terdampak guna mempercepat pemulihan ekonomi.

“Instruksi Bapak Kapolda sangat jelas, Polri harus bergerak dalam satu tarikan napas antara pengamanan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kami hadir untuk memastikan korban tidak merasa sendiri,” tegas Kapolres Ogan Ilir.

Selain bantuan fisik, jajaran kepolisian juga memberikan pendampingan moril melalui dialog langsung dengan para korban. Kehadiran pimpinan di lokasi menjadi bagian dari trauma healing awal untuk memulihkan kondisi psikologis warga serta membangun kembali semangat pascabencana.

Polres Ogan Ilir juga melakukan koordinasi cepat dengan perangkat desa dan instansi terkait untuk membantu pengurusan administrasi warga yang kehilangan dokumen penting akibat kebakaran.

Langkah cepat dan terukur ini berdampak pada terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dalam penanganan situasi darurat.

Berita Terkait