Inara Rusli laporkan penyebar rekaman video syurnya
Inara Rusli resmi melaporkan penyebar rekaman CCTV adegan syurnya bersama Insanul Fahmi ke Bareskrim Mabes Polri.
Dia tak terima rekaman itu dijadikan barang bukti untuk melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Dalam laporannya, Inara menjerat penyebar rekaman CCTV itu dengan pasal dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Ini karena rekaman CCTV tersebut diduga telah disebarkan tanpa izin.
Laporan Inara Rusli itu pun dibenarkan oleh Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.
"Betul, terlapornya masih dalam penyelidikan," katanya lewat pesan singkatnya kepada awak media, pada Jumat (28/11/2025).
Sebelumnya, Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi terkait dugaan kasus perselingkuhan dan perzinaan.
Salah satu bukti yang diserahkan ke penyidik antara lain video syur Inara Rusli dan Insanul Fahmi yang berdurasi 2 jam.
Sementara itu, Insanul mengungkapkan bahwa video tersebut direkam di lantai 3 rumah pribadi Inara.