Lampu Jalan OKI Rp3,9 Juta, BPAN-LAI Minta Aparat Telusuri Pengadaan

Foto: Ilustrasi
Rabu, 07 Okt 2026  13:34

OKI, AliansiNews.id. 

Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memantik sorotan. Harga lampu LED yang disebut mencapai sekitar Rp3,9 juta per unit dipertanyakan setelah ditemukan produk dengan merek dan tipe yang disebut sama dalam Katalog Elektronik dengan harga sekitar Rp1,72 juta termasuk PPN.

Jika spesifikasi dan komponennya benar-benar identik, terdapat selisih sekitar Rp2,18 juta per unit, atau harga pengadaan sekitar 126,7 persen lebih tinggi dari harga katalog.

Ketua DPD BPAN-LAI Sumatera Selatan, Syamsuddin Djoesman, meminta Dinas Perhubungan OKI membuka dasar penetapan harga tersebut.

“Kalau barang dan spesifikasinya memang sama, publik berhak tahu mengapa harganya bisa berbeda jauh,” ujar Syamsuddin, Rabu  (7/10/2026).

Menurutnya, selisih tersebut belum bisa langsung disebut mark-up. Perlu dibuktikan apakah harga Rp3,9 juta sudah mencakup kabel, instalasi, perangkat pendukung, pengiriman, garansi atau komponen pekerjaan lainnya.

Distributor dan Dugaan Arahan Penyedia Ikut Dipertanyakan

Sorotan tak berhenti pada harga. Muncul pula informasi mengenai dugaan arahan kepada penyedia untuk memperoleh lampu dari pihak tertentu berinisial C.

Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian.

Berita Terkait