Tergiur pesugihan, kades di Brebes gadai mobil siaga dan korupsi ratusan juta

Foto: Saefudin, Kades nonaktif Brebes, diringkus setelah 2 tahun buron.
Kamis, 20 Nov 2025  09:43

Drama pengejaran selama dua tahun terhadap Saefudin, Kepala Desa Kebonagung nonaktif, Kecamatan Jatibarang, akhirnya berakhir.

Aparat Polres Brebes meringkus buronan kasus korupsi ini di sebuah rumah persembunyian di Banyumas pada Rabu (19/11/2025).

Penangkapan dilakukan secara senyap oleh Unit Tipikor yang sejak pagi sudah mengintai lokasi. Begitu dipastikan keberadaannya, petugas langsung menyergap dan menggiring Saefudin ke Mapolres Brebes untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus yang menyeret nama Saefudin ini mencengangkan masyarakat.

Ia diduga menggelapkan dana desa selama tiga tahun, dari 2022 hingga 2024, dengan total kerugian negara mencapai Rp 547 juta.

Yang paling mengejutkan, sebagian besar dana curian tersebut digunakan untuk praktik pesugihan berkedok investasi di sebuah yayasan di Purwokerto.

Modus praktik ini adalah dengan menyetor dana sebesar Rp 1 juta, dijanjikan mendapat imbalan kekayaan instan sebesar Rp 1 miliar atau bahkan Rp 10 miliar, sebuah janji yang mustahil namun diyakini tersangka.

Kuasa hukum Saefudin, Budi Prabowo, mengungkapkan bahwa kliennya terjebak dalam bujuk rayu pihak tertentu yang menawarkan janji manis kekayaan instan.

“Dia memberikan saham Rp 1 juta akan menjadi Rp 1 miliar. Memang pusatnya ada di Purwokerto. Ketika memberikan admin sebesar Rp 1 juta, dijanjikan mendapat Rp 1 miliar atau Rp 10 miliar,” ujarnya.

Berita Terkait