KUA-PPAS APBD 2027 disahkan, Pemkab Pinrang fokus pada program tepat sasaran

 
Jumat, 14 Ags 2026  18:57

PINRANG Aliansi news Id— Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi, Jumat 14 Agustus 2026.

Ketua DPRD H. Nasrun Paturusi menyampaikan bahwa KUA-PPAS yang disepakati merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama unsur Pemerintah Kabupaten Pinrang. 

"Proses pembahasan ini penting untuk memastikan arah penganggaran daerah disusun secara terukur dan sesuai kebutuhan pembangunan Kabupaten Pinrang," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pinrang dalam sambutannya menegaskan bahwa KUA-PPAS yang telah disetujui akan menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebagai tahapan lanjutan penyusunan APBD 2027.

Bupati meminta seluruh kepala OPD bersikap proaktif dan responsif dalam penyusunan anggaran agar setiap tahapan berjalan tepat waktu.

"Setiap program yang nantinya dituangkan dalam APBD harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. Karena pada akhirnya, anggaran daerah harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati berharap penyusunan RKA tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga mampu menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam program dan kegiatan yang tepat sasaran.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD 2027, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap arah pembangunan daerah semakin terukur, efektif, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Berita Terkait