Kalapas IIB Luhur Pambudi: Lapas Sangat Membutuhkan Dukungan Bantuan Hukum dan Pelatihan bagi Warga Binaan

Foto: Lapas Narkotika Banyuasin Sumsel
Kamis, 20 Nov 2025  15:45

Banyuasin, Aliansinews"– 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi, menegaskan bahwa keberadaan layanan bantuan hukum serta pendampingan dari berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah, sangat dibutuhkan oleh narapidana dan tahanan. Hal ini sejalan dengan gagasan yang dimunculkan oleh Kantor Wilayah Kementerian imigrasi dan pemasyarakatan Sumatera Selatan dalam rangka menyesuaikan program PKN 1.

Menurut Luhur Pambudi, bantuan hukum menjadi hal penting agar warga binaan mendapatkan rasa keadilan serta penyelesaian masalah hukum mereka secara lebih efektif dan tepat sasaran.

> “Program ini memang ada untuk membantu narapidana dan tahanan. Kami sangat mendukung karena mediasi serta pendampingan hukum dapat menangani permasalahan hukum mereka, baik pidana maupun perdata, sehingga solusi yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Butuh Pengacara dan Bantuan Hukum Gratis

Luhur menegaskan bahwa Lapas Narkotika Banyuasin sangat membutuhkan peran pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan pengacara gratis bagi warga binaan yang tidak mampu.

> “Kami berharap Pemda dapat membantu menyediakan layanan bantuan hukum sehingga warga binaan bisa mendapat pendampingan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Pelatihan Keterampilan Juga Jadi Prioritas

Berita Terkait