Warga OKI Demo di BPN, Tolak Izin Perusahaan Perkebunan
Ogan Komering Ilir_AliansiNews.ID
Ratusan warga Desa Lebung Itam, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, yang tergabung dalam Koalisi hak atas tanah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel pada Selasa, 10 Juni 2025 pukul 10.00 WIB.
Aksi ini merupakan bentuk protes warga kepada BPN karena adanya pengambilan wilayah kelola masyarakat oleh salah satu perusahaan sawit PT Bintang Harapan Palma (BHP), selain itu, pihak perusahaan juga telah mengajukan Hak Guna Usaha (HGU) kepada BPN.
Padahal, sebelumnya pihak BPN telah memberikan surat kepada masyarakat bahwa perusahaan sawit tersebut belum mengajukan HGU. Namun faktanya, pihak BPN secara tiba-tiba melakukan pengukuran lahan HGU di wilayah kelola masyarakat Desa Lebung Itam.
Ketua Forum Masyarakat Pengelola Rawang (FMPR) Lebung Itam, Pralensa Jay, mengatakan bahwa ini merupakan tindakan BPN yang sangat merugikan. Jay mengaku, BPN telah memberikan surat pernyataan di tanggal 14 April 2025 yang berisikan perusahaan tersebut belum mengajukan HGU. Namun, di tanggal 2-11 Mei telah ada pengukuran lahan oleh pihak BPN.
"Maka dari itu, kami bersama masyarakat menolak proses pengukuran HGU sebab lahan yang diukur adalah lahan masyarakat yang hidup di sana," kata Jay.
Kemudian, ia juga menyebut ada sekitarKurang lebih 4.135 hektare lahan milik warga yang diukur dan lahan tersebut terdiri dari akses jalan, lahan milik warga dan rumah walet.
"Kalau itu diukur, siapa yang melepaskan lahan itu ke perusahaan? Kami tidak merasa melepaskan lahan tersebut untuk perusahaan," tegasnya.