Indehoi di Rumah Janda, Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Kini Dinonaktifkan dan Diperiksa Propam

Foto: Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar.
Sabtu, 20 Sep 2025  12:55

Warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, digemparkan dengan aksi penggerebekan terhadap seorang Kapolsek aktif yang kedapatan berada di rumah seorang janda pada Jumat (19 September 2025) dini hari.

Video dan kabar terkait peristiwa ini dengan cepat menyebar luas di media sosial, memicu kehebohan dan sorotan publik terhadap institusi kepolisian.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat untuk mengamankan Kapolsek Brangsong dan membawanya ke Polres Kendal untuk diperiksa oleh Propam (Profesi dan Pengamanan Polri).

“Benar, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam untuk memastikan apakah ada pelanggaran disiplin atau kode etik profesi,” ujar Hendry saat dikonfirmasi awak media, Jumat siang.

Untuk menjaga netralitas dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, Kapolsek Brangsong telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

“Sudah kami nonaktifkan sementara, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegas AKBP Hendry.

Kapolres Kendal juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“Kami mohon maaf atas tindakan yang mencoreng citra Polri. Penyelidikan masih berlangsung dan sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Hingga kini, pihak Polres Kendal masih menunggu hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Propam.

Berita Terkait