MAUNG Kota Dumai Desak APH Bertindak Objektif, Transparan, Dan Profesional Soal Kasus Kapal Miras Ilegal dari Malaysia.

 
Kamis, 17 Jul 2025  23:11

Bogor - Aliansinews id. Dugaan praktik pembiaran terhadap peredaran minuman keras ilegal mencuat di Kota Dumai. 

Belakangan ini, masyarakat dibuat resah dengan maraknya peredaran miras yang diduga kuat berasal dari Malaysia dan masuk tanpa izin resmi melalui jalur laut. 

Salah satu laporan yang baru diterima menyebutkan adanya penangkapan kapal bermuatan miras ilegal, namun kasus tersebut tidak diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC LSM MAUNG DUMAI (Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan), Agung Gumilang, menyampaikan pernyataan tegas.

“Kami menduga kuat adanya permainan atau kongkalikong antara oknum Bea Cukai dan pihak yang ingin mengubur kasus ini dengan menebus segala macam hal. 

Fakta bahwa kapal yang membawa minuman keras ilegal dari Malaysia tidak diproses sebagaimana mestinya, adalah bentuk nyata pembiaran yang mencederai penegakan hukum di negeri ini. 

"LSM MAUNG DUMAI mengecam keras tindakan ini dan meminta aparat penegak hukum bertindak objektif, transparan, dan profesional. Negara tidak boleh kalah oleh hal semacam ini!" tegas Agung.

LSM MAUNG DUMAI juga telah berkoordinasi langsung dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM MAUNG Provinsi Riau untuk bersama-sama menindaklanjuti kasus ini secara serius.

Ketua DPD LSM MAUNG Provinsi Riau, Wan Ade Syahputra, menyatakan dukungan penuh kepada DPC LSM MAUNG Dumai dalam mengawal kasus ini.

Berita Terkait