Bupati Dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD : Dorong Transformasi Ekonomi Dan Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan
aliansinews.id - Sukabumi, Dalam upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah, Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang sarat dengan agenda strategis. Bertempat di Ruang Rapat DPRD, paripurna kali ini membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi landasan penting bagi transformasi kelembagaan dan perencanaan jangka panjang daerah.
Salah satu fokus utama dalam rapat adalah pengambilan keputusan atas Raperda perubahan bentuk hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Sukabumi menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda). Transformasi ini bukan hanya perubahan nomenklatur, melainkan langkah inovatif untuk meningkatkan daya saing dan efektivitas lembaga keuangan daerah.
"Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) akan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan sektor menengah ke bawah," ungkap Bupati Asep Japar. Ia menekankan bahwa sebagai badan hukum berbentuk perseroan terbatas, Perseroda akan memiliki fleksibilitas dan kekuatan hukum yang lebih baik dalam menjalankan fungsi intermediasi keuangan.
Agenda rapat juga mencakup penyampaian nota pengantar Bupati atas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dalam paparannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelaraskan arah pembangunan dengan kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Barat, serta memperkuat sektor unggulan seperti agroindustri dan pariwisata.
"RPJMD merupakan kompas pembangunan lima tahunan yang akan kami rumuskan berdasarkan evaluasi mendalam serta partisipasi berbagai pihak, termasuk DPRD," tambahnya.
Rapat paripurna juga menjadi forum penting untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029. Dalam tanggapannya, Bupati menyatakan kesepakatan dengan seluruh pandangan fraksi, serta optimisme bahwa pembahasan lanjutan dengan DPRD akan memperkaya substansi raperda.
Sebagai penutup, rapat menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk pembahasan lebih lanjut serta menyetujui perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2025. Penandatanganan berita acara persetujuan pun dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada masa depan.