Sinergitas POLRI dengan Warga Wilayah Desa Binaan Giat Sambang Kamtibmas Warga Untuk Menjaga Harkamtibmas Wilayah

 
Sabtu, 01 Nov 2025  09:47

Polres Bogor - Aliansinews id. alam rangka menjaga sinergitas  dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Aiptu Dani Dayusman melaksanakan kegiatan Sambang kamtibmas dan silaturahmi di Lingkungan Kp. Carangpulang Desa Cikarawang Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor.

Kegiatan Sambang wilayah binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk menjaga silaturahmi juga  memberi Himbauan kamtibmas kepada Lingkungan Warga.Dalam kesempatan ini bertemu dengan Sdr. Indra,Sdr.Heri,Bpk.Andri dan Sdr.Eman beliau Tokoh Pemuda dan tokoh Masyarakat wilayah binaan.

Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Wikha Ardilestanto.SH.,SIK.,M.Si melalaui Kapolsek Dramaga Polres Bogor Iptu Desi Triana.SH.,MH menjelaskan, kegiatan yang di laksanakan seperti sambang Lingkungan binaan adalah suatu kegiatan dimana Bhabinkamtibmas selalu dekat dengan Warga dengan maksud untuk memelihara silaturahmi dan bersama-sama menjaga kamtibmas di Wilayahnya.

Khususnya dan Umumnya diwilayah Hukum Polsek Dramaga serta wujud sinergitas Polri dengan lingkungan Warga, Dan warga 
ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing dan tokoh pemuda, tokoh Masyarakat agar mengajak ke warga lainnya untuk lebih aktif melaksanakan kegiatan Siskamling terlebih sekarang lagi marak kasus Tawuran.

Aksi geng Motor,Curanmor Judi online,serta pencurian Barang dan juga waspada terhadap Cuaca Hujan dan angin yang mengakibatkan bencana alam. Ketika mengetahui diduga ada gangguan kamtibmas atau kejadian lainnya agar berkoordinasi kepengurusan atau Ke Polsek Dramaga, Ujar kapolsek Iptu Desi Sabtu (1 /11/2025)

Dikesempatan lain Plt.Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar.

Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)segera adukan laporkan ke Call Center(021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 08121280 5587.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

Berita Terkait