Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna Penetapan RPJMD 2025–2029 dan Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025
aliansinews.id - Sukabumi, Bupati Sukabumi H. Asep Japar didampingi Wakil Bupati H. Andreas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 serta penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (21/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan perubahan KUA dan PPAS telah melalui pembahasan mendalam dan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk tanggung jawab kolektif untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Penyesuaian terhadap KUA dan PPAS ini mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah penandatanganan nota kesepakatan, Pemerintah Daerah akan segera menerbitkan surat edaran sebagai pedoman penyusunan perubahan RKA-SKPD dan DPA-SKPD.
Lebih dari itu, RPJMD 2025–2029 yang disahkan dalam rapat ini menjadi tonggak awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2045. Dengan mengusung tema besar "Peningkatan dan Penguatan Sosio Ekonomi serta Tata Kelola Pemerintahan di Sektor Unggulan", Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk membangun daerah secara inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.
“Kami sadar, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada perencanaan, tetapi juga pada inovasi dan kolaborasi seluruh elemen: pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, hingga komunitas,” lanjut Bupati.
Bupati Asep Japar juga menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Sukabumi tetap berada dalam kerangka visi pembangunan nasional dan provinsi, dengan sinergi lintas sektor sebagai penggerak utama.
RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen strategis yang akan mengarahkan seluruh kebijakan dan program pembangunan untuk mewujudkan visi Sukabumi Mubarakah — yakni Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan penuh keberkahan.