Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Sambangi Tokoh Pemuda dan Warga Desa Bitungsari

 
Senin, 01 Sep 2025  09:18

Polres Bogor - Aliansinews id. Dalam rangka menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Ciawi, Polres Bogor, Polda Jabar, terus mengintensifkan kegiatan sambang ke masyarakat. Pada Minggu (31/08/2025), 

"Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari, Aiptu Wahyudi, melaksanakan sambang Kamtibmas kepada tokoh pemuda dan warga di Kampung Bitung Ratna, RT 03/02, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Kegiatan tersebut merupakan upaya preventif kepolisian untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga diharapkan mampu menumbuhkan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Wahyudi memberikan imbauan kepada tokoh pemuda dan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.

“Menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita tingkatkan kewaspadaan, jangan mudah terpengaruh isu yang tidak jelas sumbernya, serta selalu mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan,” ucap Aiptu Wahyudi.

Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang rutin dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas merupakan arahan langsung dari Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., dalam rangka memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.

“Polri hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang siap membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan komunikasi yang terjalin baik, setiap potensi gangguan Kamtibmas dapat segera diantisipasi,” jelas Kapolsek.

Polsek Ciawi juga mengajak masyarakat agar selalu aktif berperan dalam menjaga lingkungan masing-masing dan tidak segan melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau gangguan Kamtibmas.

Apabila masyarakat menemukan adanya tindakan kriminalitas maupun hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, dapat segera menghubungi Call Center Polres Bogor (021) 110 atau nomor aduan resmi Polres Bogor di 0812 1280 5587 yang aktif selama 24 jam.

Berita Terkait