DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Pembangunan Daerah
aliansinews.id - Sukabumi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029, pada Kamis (10/07/2025) bertempat di Pendopo Sukabumi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, H. Deni Gunawan, S.IP, serta dihadiri sejumlah mitra kerja strategis dari unsur eksekutif, yaitu Bappelitbangda, BPKAD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.
Dalam arahannya, H. Deni Gunawan menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan blueprint pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
“RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Maka dari itu, perlu dilakukan pembahasan secara komprehensif dan partisipatif agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Deni menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari amanat konstitusional untuk menjamin keberlanjutan pembangunan yang terukur dan berorientasi hasil, serta mengintegrasikan visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada mendatang ke dalam dokumen strategis pembangunan.
Rapat kerja ini menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menyusun RPJMD yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mencerminkan aspirasi masyarakat dan tantangan pembangunan ke depan.
Melalui sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan, penyusunan RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 diharapkan dapat rampung tepat waktu dan menghasilkan dokumen yang berkualitas, aspiratif, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata.