Dituding Hasut Massa, Direktur Lokataru dan Aktifis HAM, Delpedro, Ditangkap Polisi

Foto: Delpedro Marhaen. (Instagram/@lokataru_foundation)
Selasa, 02 Sep 2025  13:51

Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen sebagai tersangka terkait dugaan penghasutan massa. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap penyelidikan terkait Delpedro sudah dilakukan sejak Senin pekan lalu.

"Upaya penangkapan terhadap Saudara DMR, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang proses penyelidikannya sudah dimulai sejak tanggal 25 Agustus waktu ada kegiatan yang pertama," ujar Ade Ary, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Sebelumnya Lokataru menyampaikan perihal Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi. Lokataru menyebut Delpedro dijemput paksa.

"Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas," kata Lokataru di akun Instagram @lokataru_foundation.

Disebutkan, Delpedro dijemput paksa anggota Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB.

Delpedro dibawa ke Polda Metro Jaya. Pihak Lokataru bicara soal ancaman kebebasan sipil terkait penangkapan Delpedro ini.

"Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita," katanya.

Sosok Delpedro Marhaen

Berita Terkait