Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang dan Babinsa Sambang Tokoh Masyarakat untuk Jaga Harkamtibmas

 
Senin, 08 Sep 2025  13:25

Polres Bogor -Aliansinews id. Dalam rangka mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor. 

"Aiptu Sukmono bersama Babinsa Kopka Yadi, melaksanakan kegiatan sambang ke tokoh masyarakat di wilayah Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Kegiatan sambang tersebut menjadi bagian dari upaya sinergitas TNI–Polri dalam mewujudkan situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat. 

Kehadiran aparat keamanan di desa binaan diharapkan dapat semakin mempererat komunikasi dengan warga serta memperkuat langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Sukmono dan Kopka Yadi menyampaikan pesan kamtibmas kepada tokoh masyarakat agar selalu berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan sekitarnya. 

Mereka mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, kenakalan remaja, maupun hal-hal mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban.

Warga juga dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gejala gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polres Bogor di nomor 110 atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577 yang dapat diakses setiap saat.

Menurut Aiptu Sukmono, menjaga kondusifitas wilayah tidak bisa hanya dilakukan aparat keamanan, melainkan memerlukan dukungan aktif dari tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh warga. 

Dengan adanya kebersamaan dan kerja sama yang baik, setiap potensi gangguan dapat segera diantisipasi.

Berita Terkait