Bupati Bogor Rudy Susmanto Buat Gebrakan Program Baru Wajibkan Bankeu Desa Danai Satu Sarjana Satu Desa di 2026

 
Sabtu, 04 Okt 2025  21:32

Bogor - Aliansinews id. Rudy Susmanto mengambil langkah progresif dengan finalisasi Peraturan Bupati (Perbup) Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa yang akan berlaku mulai tahun 2026.  

Dalam diskusi bersama 40 DPK APDESI se-Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto memastikan bahwa Bankeu Desa 2026 akan ditingkatkan menjadi maksimal Rp1,5 miliar, naik signifikan dari Rp1 miliar sebelumnya.

Perubahan Bankeu Desa itu juga mewajibkan desa-desa di Kabupaten Bogor mengalokasikan dana, tak hanya untuk infrastruktur, tetapi juga untuk program baru yang ambisius, termasuk mendukung “Satu Sarjana Satu Desa,” pengolahan sampah, dukungan UMKM, serta kegiatan sosial dan keagamaan.

“Bankeu sendiri pertama untuk infrastruktur tetap, kedua non-infrastruktur salah satunya adalah minimal satu desa satu sarjana setiap tahun, kedua terkait pengolahan sampah, ketiga untuk memberikan dukungan kepada pelaku umkm, keempat kegiatan sosial keagamaan,” jelasnya di Kantor Bupati Bogor, Jumat (3/10/2025).

Rudy menjelaskan bantuan keuangan desa pada tahun 2026 akan ditambah menjadi maksimal 1,5 miliar dari Perbub sebelumnya yang hanya 1 miliar.

“Kita rencanakan mudah mudahan Bankeu Desa nanti disetujui oleh dprd nilainya per tahun yang tadinya maksimal 1 miliar menjadi maksimal 1,5miliar,” kata dia.

Meski demikian, Rudy Susmanto menjelaskan, bahwa persentase penggunaan anggaran untuk infrastruktur maupun non infrasturkur belum dipastikan sebab ada beberapa desa di Kabupaten bogor yang infrastrukturnya terbangun dengan baik.

“Sedang kita rumuskan bersama sama, jadi kita mencoba mencari beberapa poin apakah dapat misalnya non infrastruktur dapat dimaksimalkan dengan 1,5 miliar,” ucap Rudy.

“Sebab ada beberapa desa yang infrastrukturnya sudah selesai seperti contohnya desa tangkil bisa digunakan untuk non infrastruktur maksimalnya 1,5 miliar,” pungkasnya.

Berita Terkait