DPMD Kabupaten Bogor Diminta Lebih Tegas Sikapi Oknum yang Terlibat Permainan Kotor Desa Digital
Pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor , Renaldi Yushab Fiansyah, melalui salah satu media daring, mendapat apresiasi.
Renaldi menyatakan, desa memiliki hak penuh untuk menolak penawaran kerjasama dari pihak ketiga jika dianggap tidak sesuai kebutuhan.
"Meski normatif, pernyataan Kepala DPMD itu tetap pantas diapresiasi, karena bisa menjadi basis bagi Kades untuk menentukan sikap dan mendapat kejelasan bahwa tidak ada arahan untuk ke vendor tertentu dari pihak DPMD," ujar Staf Ahli Lembaga Aliansi Indonesia, Muhammad Syafei.
Namun Syafei berharap sikap atau minimal pernyataan yang lebih tegas karena diduga ada oknum tenaga ahli atau pendamping desa yang terlibat dalam permainan kotor yang menjadi tekanan bagi kepala desa dalam penawaran digitalisaai desa.
"Informasinya beliau (Kepala DMPD) baru menjabat, sehingga mungkin belum memgetahui secara detil dan mendalam, karena itu lah kita berikan infotmasi `begini lho pak yang terjadi`," lanjut Syafei.
DPMD juga diharapkan lebih memberikan proteksi bagi desa-desa dari permainan kotor oknum-oknum, memberikan jaminan bahwa tidak akan dampak apapun bagi desa jika menolak penawaranan digitalisasi desa dari pihak tertentu.
"Jika Pak Kepala DPMD memerlukan keterangan dari Kades-kades yang mendapatkan tekanan, akan kami berikan nama-namanya selama ada jaminan kerahasiaan, karena tak satupun kades yang bersedia namanya disebutkan secara terbuka karena tekanan tersebut," imbuhnya.
Syafei juga menyampaikan apresiasi kepada kades-kades yang berani menolak penawaran dari komplotan oknum tersebut dan berani melawan tekanan.
"Kades yang berani menolak atau melawan itu sudah pada faham resikonya, paling nanti dikorek-korek kesalahan atau kekurangan desanya, atau dihambat dalam pencairan dana," imbuhnya.