Kapolsek Dramaga Bersama Forkompincam Laksanakan Apel Gabungan KRYD, Libas Penyakit Masyarakat Ditempat Penginapan.
Polres Bogor - Aliansinews id. Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana S.H M.H Bersama Forkompimcam Melaksanakan Kegiatan Apel Gabungan KRYD Di Halaman Mako Polsek Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, Sabtu malam 26 Juli 2025 mulai pukul 21.00 WIB sampai Minggu dini hari. (27/7/2025)
Dengan dilaksanakan nya operasi Gabyngan KRYD kali ini di ikuti Forkompicam Kecamatan Dramaga dan Ketua Dewan DPRD Kabupaten Bogor Komisi VI Bpk H. Wasto, yangmana setelah pelaksanaan apel di Mako Polsek DRAMAGA kita menyisir ke tempat tempat penyakit masyarakat.
`Khususnya tempat penginapan liar yang menyediakan tempat di mana banyaknya di datangi warga masyarakat luar yang bukan pasangan suami istri dan terkadang juga ditemukan ada anak dibawah umur dari pasangan yang terjaring bukan suami istri yang sah.
Operasi gabungan libas penyakit masyarakat tersebut pun sebagai ajang menjaga Harkamtibmas stabilitas keamanan dari tindakan yang banyak membuat resah warga masyarakat dari banyaknya aksi tawuran, begal, matel, pencurian dan juga penyakit masyarakat yang dengan mudahnya untuk melakukan tindakan asusila dengan pasangan yang bukan suami istri ataupun bisa adanya pasangan sesama jenis.
Makanya dari itu malam hari tadi hingga pagi hari ini, kami adakan operasi razia libas penyakit masyarakat juga patroli berskala besar di wilayah hukum Kecamatan Dramaga ini, Tegas Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana,S.H.,M.H
Pada apel gabungan Keorasi KRYD tersebut disisir dari mulai penginapan Pondok Hijau, Cemara Gading Oyo dan JP, dan akhirnya didapatti pasangan muda mudi yang bukan pasangan suami istri sebanyak 9 pasang yang berasal dari luar Bogor dan wilayah Bogor kabupaten Bogor.
Di mana mereka hendak masuk untuk menyewa salah satu kamar ditempat penginapan tersebut dengan menggunakan kendaraan sepeda motor, kami lakukan pemeriksaan melalui identitas serta kelengkapan kendaraan bermotor dan juga diarahkan ke kantor kecamatan.
"Untuk dilakukan pembinaan dengan cara menghubungi pihak orang tua serta keluarga mereka yang terjaring untuk di arahkan dan menjemput dari pasangan muda mudi yang terjaring tersebut dengan membuat surat pernyataan didepan kedua orangtua/keluarganya untuk tidak melakukan serupa dan berjanji untuk melakukan pernikahan.
"Apabila memungkinkan karena menghindari pelanggaran agama serta pemerintahan dengan adanya tindakan perzinahan Yang mungkin akan dilakukan terus di kemudian hari tanpa perlu ikatan yang sah secara agaman dan pemerintahan pastinya, Ujar Camat Dramaga Bpk Atep Sumaryo