Warga di Dua Kecamatan Pampangan-SP Padang OKI Akan Gelar Aksi Damai di Kantor PT Kelantan Sakti III
Ogan Komering Ilir_AliansiNews.ID
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Petani Bersatu Kecamatan Pampangan dan Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Resmi melayangkan Surat pemberitahuan aksi Demo, dengan menyatakan sikap tegas terhadap PT Kelantan Sakti III. Melalui surat resmi yang ditandatangani oleh sejumlah Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mereka menuntut perusahaan agar segera memenuhi hak-hak masyarakat terkait lahan plasma dan pengelolaan lingkungan yang dinilai merugikan petani.
Dalam surat Pernyataan Sikap yang ditandatangani dan dibubuhi cap resmi oleh BPD Desa Ulak Kemang, Desa Ulak Jermun, Desa Keman Baru, Desa Belanti, Desa Ulak Pianggu, dan Desa Kandis, masyarakat menyampaikan enam tuntutan utama kepada pihak perusahaan.

Tuntutan tersebut antara lain:
1. PT Kelantan Sakti III diminta mengembalikan hak lahan plasma masyarakat sesuai perjanjian awal antara warga dengan PT Waringin Agro Jaya, yang sebelumnya dianggap telah dihapuskan oleh pihak perusahaan.
2. Perusahaan diminta memperbaiki sistem tata kelola air, karena dinilai berdampak buruk terhadap lahan pertanian warga dan menyebabkan banjir serta gagal tanam setiap tahun.
3. Masyarakat mendesak perbaikan tata kelola sistem air di area perusahaan, agar tidak menimbulkan genangan pada lahan pertanian di Desa Keman Baru dan Sirah Pulau Padang.
4. PT Kelantan Sakti III diminta tidak membatasi usia penerimaan karyawan, serta memprioritaskan tenaga kerja dari putra daerah setempat.