Pembunuhan WNA Kamerun di Bogor Diungkap Polisi, 5 Tersangka Ditahan
Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap warga negara asing (WNA) asal Kamerun berinisial STR yang ditemukan tewas di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus ini, lima warga negara Indonesia (WNI) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, motif pembunuhan diduga kuat berkaitan dengan utang piutang dan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
“Dilakukan kekerasan secara bersama-sama. Motif para pelaku adalah utang piutang dan diduga juga terkait harta benda,” ujar Teguh kepada Beritasatu.com, Kamis (12/6/2025).
Jenazah korban telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dan berhasil diidentifikasi oleh pihak keluarga. Laporan awal dibuat di Polsek Babakan Madang, kemudian kasus ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor.
Teguh menegaskan, seluruh pelaku merupakan WNI dan melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan tangan kosong, tanpa senjata tajam atau benda tumpul.
“Semua pelaku WNI dan melakukan kekerasan dengan tangan kosong,” tegasnya.
Korban diketahui merupakan seorang pengusaha ekspor yang menjalankan bisnis pengiriman barang dari Indonesia ke luar negeri.
“Korban adalah pengusaha eksportir dari Indonesia ke luar negeri,” tambahnya.
Kelima pelaku ditangkap di sejumlah wilayah berbeda dan telah ditahan tanpa adanya perlawanan saat penangkapan.