Prabowo Tetapkan IKN Ibu Kota Politik di 2028

Foto: IKN
Jumat, 19 Sep 2025  19:45

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berlanjut.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025, 

Prabowo menetapkan IKN akan resmi menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi beleid seperti dikutip, Jumat (19/9/2025).

Prabowo mengungkapkan target pelaksanaan pembangunan IKN dengan berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya.

Pertama, luas area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektar.

Kedua, persentase pembangunan gedung/perkantoran di Ibu Kota Nusantara mencapai 20%.

Ketiga, persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara mencapai 50%.

Keempat, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan Ibu Kota Nusantara mencapai 50%.

Berita Terkait