DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-39 Tahun Sidang 2025: Bahas Persetujuan RAPBD 2026 dan Penetapan Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan

 
Selasa, 14 Okt 2025  23:04

aliansinews.id - Sukabumi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-39 Tahun Sidang 2025 dengan dua agenda penting, yaitu Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Penetapan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa (14/10/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta berbagai tamu undangan lainnya.

Susunan Acara Rapat Paripurna
Rangkaian kegiatan rapat dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Kemudian, Komisi III DPRD menyampaikan laporan mengenai Raperda Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Setelah itu, dilakukan persetujuan bersama atas Raperda APBD 2026 serta pengambilan keputusan DPRD terhadap penetapan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan sejumlah dokumen penting, antara lain:

Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026
Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda APBD 2026
Berita Acara Penetapan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Selain itu, disampaikan pula Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 16 Tahun 2025 tentang persetujuan terhadap penetapan Raperda Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan menjadi Peraturan Daerah, serta Keputusan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Persetujuan atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat diakhiri dengan penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sukabumi mengenai kedua Raperda tersebut sebelum ditutup secara resmi.

 RIP

Berita Terkait