Tambahan Stimulus Ekonomi 8+4+5, Ada Bansos Minyak Goreng hingga Diskon PPN Tiket Pesawat

 
Senin, 22 Sep 2025  14:54

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan adanya tambahan stimulus pada paket ekonomi 8+4+5 yang sebelumnya diluncurkan di Istana Negara, Jakarta pada 15 September 2025.

Setelah memimpin rapat koordinasi terbatas dengan 12 menteri dan kepala lembaga untuk memfinalisasi insentif yang akan bergulir mulai Oktober 2025, Airlangga menyebutkan adanya beberapa tambahan stimulus, salah satunya bantuan sosial berupa minyak goreng Minyakita.

“Jadi untuk bantuan pangan ditambah selain 10 kg beras untuk dua bulan, ditambah 2 liter Minyakita," kata Airlangga saat konferensi pers hasil rakortas stimulus ekonomi 8+4+5 di kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Tambahan berikutnya berupa kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat dan transportasi pada periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Besaran insentif yang diberikan mencapai 50 persen.

Selain itu, PPN DTP juga akan berlaku untuk sektor properti hingga 2026 dengan batas maksimal harga Rp 2 miliar. 

“Maka Rp 2 miliarnya ditanggung pemerintah dan sisanya ditanggung oleh pembeli,” tegas Airlangga.

Untuk program lain, tetap sama seperti yang diumumkan di Istana Negara, misalnya program magang untuk lulusan perguruan tinggi dengan batas maksimal satu tahun setelah lulus. 

Peserta akan mendapat uang saku setara UMP selama enam bulan untuk 20.000 penerima manfaat.

“Untuk ini perusahaan tidak bayar, yang setara UMP dibayar pemerintah,” ujar Airlangga.

Berita Terkait