Dipertanyakan, Siapa Panglima Dimaksud Kadis DPMPTSP
BANYUASIN, Aliansinews"
Komentar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyuasin Dr. Drs.H.Ali Sadikin.M.si yang menyebut beroperasinya salah satu toko waralaba indomaret di kabupaten Banyuasin karena ada izin Panglima menimbulkan pertanyaan masyarakat siapa Panglima itu. Minggu.(12/10)
Munculnya pertanyaan itu lantaran diduga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyuasin melayangkan komentar di media sosial facebook yang berisikan "sudah dibicarakan sama saiful jangan dibuka sebelum syarat nya lengkap, ya. Karena dia menghubungi panglima, maka dia berani buka,” tulisnya.
Hal itu berkaitan dengan Pembangunan indomaret jakabaring di depan RS Bunda yang diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB)
Munculnya statemen Ali Sadikin itu banyak menimbulkan spekulasi publik, salah satunya dugaan permainan antara pengusaha dan oknum pemerintah, sehingga aturan bisa dilanggar dengan mudah. Pemkab Banyuasin seharusnya tegas menutup usaha ilegal bukan dibiarkan.(Tim)