Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia Digagalkan Polda Metro
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jaringan Malaysia.
Dari pengungkapan itu, 24,6 kilogram sabu diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit mengatakan, pengungkapan ini, kata Parikhesit, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar.
Ia menjelaskan pihaknya juga menangkap pengedar narkoba yakni US (39) pada Kamis (25/9/2025) lalu.
“Kami berhasil mengamankan seorang tersangka pria inisial US di Basement Apartement Pluit, tersangka US ini sudah kami pantau dari bulan lalu,” kata Parikhesit, Sabtu (27/9/2025).
Polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 24,6 kg saat menangkap US.
Barang haram itu dibungkus ke kemasan dan disimpan dalam mobil US yang terparkir di basement apartemen.
"Dibungkus plastik kemasan prince durian. Total beratnya 24,6 kilogram yang disembunyikan di mobilnya di basement apartemen Pluit Jakarta Utara," ungkap dia..
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, US mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial J yang berada di Malaysia.