Kapolsek Dramaga Bersama Danramil Kecamatan Ciomas Laksanakan Silahturami Kades Sukadamai Kecamatan Dramaga, Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah Hukum Polsek Dramaga.

 
Rabu, 30 Jul 2025  16:59

Polres Bogor - Aliansinews id. Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar,  Kapolsek Dramaga Bersama Danramil Kecamatan Ciomas. 

Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi Dengan Bapak Kades Sukadamai Kecamatan Dramaga Sekaligus Meninjau Pembangunan Instalasi Di Desa Sukadamai pembuatan saluran Air Dan Pengaspalan Yang Di biayai dari program SAMISADE Tahun Anggaran 2025. Rabu, (30/07/2025)

Di lokasi pembangunan Instalasi Berupa Saluran Air Dan Pengaspalan di mana  Kapolsek Dramaga bersama Danramil Kecamatan Ciomas Dan Kades Sukadamai melihat langsung proses pembangunan pondasi dari kedua sisi, dan ia sempat berbincang - bincang dengan mandor pelaksana proyek pembangunan Instalasi saluran air dan pengaspalan.

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto,  S.H., S.I.K. M.Si, melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana S.H M.H untuk terus bersinergi bersama  Forkompicam dan juga warga masyarakat  dalam menahan Harkamtibmas.

Diharapkan juga dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui Desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. 

Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondusifitas di desa, tambahnya.

Untuk warga ketika melihat atau mengetahui adanya suatu yang diduga Tindak Pidana agar jangan ragu untuk segera  melaporkan kepada kami. Tegas Kapolsek

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor  IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar. 

"Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587.

Berita Terkait