Sambangi Kanwil BPN Sumsel, DPD-BPAN-LAI Sumsel Sampaikan Masukan dan Ucapan Selamat

Foto: Kanwil ATR/BPN Sumsel
Kamis, 25 Sep 2025  07:37

Palembang, Sumsel, Aliansinews"

Dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025 Peringatan ke-65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Dewan Pimpinan Daerah (DPD-BPAN-LAI) Provinsi Sumatera Selatan sampaikan ucapan selamat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Rabu, 24 September 2025
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD-BPAN-LAI) Sumsel, Syamsudin Djoesman menyampaikan bahwa pihaknya sangat terharu dalam peringatan Hantaru ATR/BPN tahun 2025.
“dalam kesempatan ini kita ucapkan selamat atas terselenggaranya kegaiatan upacara bendera memperingati Hari Undang-Undang Pokok Agraria ke-65 Tahun yang telah dipimpin langsung oleh Ibu  Kakanwil, Asnawati S.H.,M.Si” terang  Syamsudin Djoesman
Dalam sambangannya, selain silahturahmi rombongan DPD-BPAN-LAI Sumsel menyampaikan beberapa informasi dan kritik terhadap kepemimpinan Kakannwil BPN Sumsel
“Ada beberapa perihal yang turut kami sampaikan pada momentum Hantaru di Kanwil Wilayah BPN Sumsel” jelas Syamsudin Djoesman
Ketua DPD-BPAN-LAI Sumsel menyampaikan beberapa informasi dari pengaduan masyarakat terkait dengan tata kelola ATR/BPN Kanwil Sumsel yang bersih dan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme


Selanjutnya salah satu rombongan DPD-BPAN-LAI Sumsel yang turut bersilahturahmi di Kanwil BPN Sumsel menjabarkan bahwa terkait dengan tata Kelola peberintahan yang bersih dan terbebas dari KKN di lingkungan ATR/BPT Kanwil Sumatera Selatan meliputi, yaitu pertama terkait dengan pengaduan masyarakat adanya oknum suami istri yang sama-sama menduduki jabatan strategis di Kantor yang sama, yakninya di Pertanahan Kota Palembang.
Kedua adalah indikasi pejabat yang terlibat dalam skandal kasus PTSL di Kota Palembang, mendapatkan privilege meduduki jabatan setingkat Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Kanwil BPN Sumsel, dan terakhir adalah pos jabatan Kabag Tata Usaha yang terindikasi tidak regeneratif dan publik menduga terdapat indikasi kekayaannya Kabag TU yang tidak wajar.
“Untuk memuwujudkan reformasi birokrasi, ketiga temuan tersebut hendaknya Kakanwil BPN Sumsel untuk segera bertindak dan segera melakukan upaya bersih-bersih dilingkungannya” tegas Ujang sebagai salah satu tim yang hadir
Dalam kegiatan silahturahmi DPD-BPAN-LAI Sumsel disambut oleh Kepala Subbagian Hukum, Kepegawaian, dan Organisasi pada Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan, Freddy Dewanata, S.E., S.H., dalam sambutanya pihaknya meminta izin beberapa hari untuk menyampaikan kepada pimpinannya terkait informasi yang disampaikan
Ketua DPD-BPAN-LAI Sumse, Syamsudin Djoesman kembali menegaskan bahwa konfimasi dari pimpinan ATR/BPN Sumsel adalah hak jawab yang dibutuhkan untuk meminimalisasi keselahan untuk ketahap laporan dugaan dan hukum kepada pihak arapat hukum serta pihak berkompeten lainnya.
“Masyarakat telah mengendus praktik KKN ini, makanya kami sangat mendesak untuk mendapatkan konfirmasi” pungkas Syamsudin Djoesman (Tim)

Berita Terkait