Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Sandes.
Muba, Aliansinews"
Kepolisian Sektor (Polsek) Sanga Desa (Sandes) mengamankan Jepri (41) dan Ardi (36) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. Kamis (10/06)
Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, SH., M.Si membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
“kami mendapat informasi keberadaan tersangka dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama Unit Reskrim Spartan untuk melakukan penangkapan. Alhamdulillah, Pelaku Jepri akhirnya ditangkap pada Minggu, 8 Juni 2025 sekitar pukul 03.51 WIB di Rompok Sungai Petai Desa Ngunang,” katanya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa, kejadian pertama pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Dusun V Desa Ngunang dengan korbannya Iswandi Afrika bin Mahrim (48), warga Dusun II Desa Ngunang yang kehilangan sepeda motor saat sedang berkunjung ke rumah warga bernama Zainal alias Enol.
“Saat berada di dalam rumah, korban mendengar suara motornya dinyalakan. Ia segera keluar dan mendapati sepeda motornya yang sebelumnya diparkir di pekarangan depan rumah telah hilang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp.12 juta kemudian korban melapor ke Polsek Sanga Desa.” ujarnya
Kapolsek menjelaskan bahwa, dalam pemeriksaan tersangka Jepri mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban dan menggadaikannya kepada seseorang bernama Doni di Sekayu seharga Rp 2 Juta.
“kejadian kedua, yakni pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 07.30 WIB di Dusun VII Desa Ngunang, korbannya bernama Sahirin bin Mustopa (alm), wiraswasta berusia 68 tahun yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R warna putih yang ia parkir di jalan setapak saat pergi mengangkat jaring ikan di sawah dengan kerugian ditaksir sebesar Rp 6 juta” jelasnya.
Menurut Kapolsek, saat melakukan aksinya Jepri tidak sendiri ia bersama Ardi bin Usman, keduanya ditangkap di Desa Terusan pada pukul 05.17 WIB dan langsung dibawa ke Polsek untuk menjalani proses hukum.